Senin, 09 Agustus 2010

PROPOSAL PROGRAM ASURANSI DAN DANA PENSIUN

Oleh: 

SAIFUL  ANAM, S.Sos
PRODIGY Agency
PT. Prudential Life Assurance
Menara Thamrin Kav 3 Lt 17
Jakarta Pusat
Telp. (021) 32877712 
e-mail : syaifulanam76@gmail.com
I. Latar Belakang
    Kami mengajukan proposal ini didasari hal-hal sebagai berikut :
1.      Mensosialisasikan perusahaan kami kepada Anda
2.      Mensosialisasikan produk perusahaan kami kepada Anda
3.      Karyawan perlu menambah sendiri dana pensiunnya. Karena dana pensiun yang sudah ada bisa jadi kurang pada waktunya nanti. (dilihat dari tingkat pertumbuhan inflasi, suku bunga, dll)
Pengertian Inflasi
n  Inflasi = kenaikan harga
Bunga Tabungan = 6% per tahun
Inflasi rata-rata = 10% per tahun
Misalnya:
Tahun ini, tabungan Anda = Rp 10.000 dan harga 1 roti juga Rp 10.000. Tabungan Anda bisa membeli 1 roti.
Tahun depan, tabungan Anda à Rp 10.600, sedangkan harga 1 roti à Rp 11.000. Anda tidak mampu lagi membeli 1 roti.
Kesimpulan: Inflasi mengurangi daya beli

·         Adanya RESIKO KEHIDUPAN yang dihadapi setiap manusia.
a.     HIDUP PANJANG UMUR, akan bertemu dengan masa pensiun. Bila dana pensiun tidak tercapai maka masa pensiun tetap bekerja, menyusahkan anak-cucu, dll
b.     HIDUP PANJANG UMUR, TETAPI SAKIT -SAKITAN, bila tidak siap dengan dana darurat maka keluarga akan susah. Kantor bisa membantu sampai sebatas apa? Kemungkinan yang terjadi adalah pensiun dini.
c.     HIDUP PENDEK UMUR, keluarga yang ditinggalkan akan susah bila tidak ada dana darurat yang khusus disiapkan. Apalagi bila sudah punya tanggung jawab ( orang tua/ pasangan hidup atau anak)

II. Tujuan
            Kami bertujuan menawarkan produk kami di perusahaan yang bisa digunakan untuk membuat dana pensiun tambahan yang maksimal dan proteksi seumur hidup.

Karena Kami akan mengambil alih masalah Perusahaan Anda, yaitu :
Ø   Resiko ketidakpastian biaya kesehatan karyawan
Ø   Resiko ketidakpastian biaya penanganan musibah karyawan lainnya misalnya: kecelakaan, sakit kritis, meninggal
Ø   Cashflow untuk pesangon apabila terjadi pemecatan/ pensiun dini
Ø   Cashflow untuk dana pensiun karyawan ( masa pensiun )


III. Sekilas Prudential
Prudential Plc adalah sebuah group jasa keuangan international terkemuka yang menyediakan jasa keuangan ritel dan pengelolaan dana di pasar-pasar pilihan seperti Inggris, Amerika, Asia dan Eropa Continental.
Prudential telah menyediakan jasa asuransi jiwa di Inggris selama lebih dari 157 tahun dan memiliki produk dana jangka panjang terbesar di Inggris selama lebih dari satu abad. Saat ini Prudential memiliki lebih dari 21 juta nasabah di seluruh dunia dan mengelola dana lebih dari US$ 530 Milyar ( sampai dengan 31 Desember  2007 - angka yang terakhir dipublikasikan ).

Prudential Corporation Asia ( PCA ) Kantor pusat Prudential di Asia - didirikan pada tahun 1923, dan kini merupakan perusahaan asuransi jiwa terkemuka dari Eropa dengan pertumbuhan tercepat di antara grup asuransi Prudential di wilayah Asia, dan memiliki 24 jaringan bisnis asuransi dan reksadana di 12 negara Asia - Cina, Filipina, Hong Kong, India, Indonesia, Jepang, Korea, Malaysia, Singapura, Taiwan, Thailand dan Vietnam.

PRUDENTIAL Indonesia PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) di dirikan pada tahun 1995, merupakan bagian dari Prudential Plc, sebuah grup perusahaan jasa keuangan terkemuka dari Inggris yang mengelola dana sebesar lebih dari US$ 530 miliar dan melayani lebih dari 21 juta nasabah di seluruh dunia (data per 31 Desember 2007). Dengan menggabungkan pengalaman internasional Prudential di bidang asuransi jiwa dengan pengetahuan tata cara bisnis lokal, Prudential Indonesia memiliki komitmen untuk mengembangkan bisnisnya di Indonesia.
Sejak meluncurkan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (unit link) pertamanya di tahun 1999, Prudential Indonesia merupakan pemimpin pasar (Market Leader Unit Link) untuk produk tersebut di Indonesia. Di samping itu, Prudential Indonesia juga menyediakan berbagai produk yang dirancang untuk memenuhi dan melengkapi setiap kebutuhan para nasabahnya di Indonesia.
Dari data terakhir per 31 Desember 2007, Prudential Indonesia memiliki 6 kantor pemasaran ( di Jakarta, Medan, Surabaya, Bandung, Denpasar dan Semarang ) dan 120 kantor keagenan ( termasuk di Jakarta, Surabaya, Medan, Bandung, Yogyakarta, Batam, dan Bali ). Prudential Indonesia memiliki lebih dari 49.000 jaringan tenaga pemasaran, dan lebih dari 365 staf yang melayani lebih dari 470.000 nasabah.
Awards 2007
        
Lifetime Achievement Award for Best Life Insurance Company consecutively in 2003-2007
Investor Magazine
Best Life Insurance company 2007 in the category of assets above Rp 5 trillion
Investor Magazine
         Best Life Insurance Company 2007
Bisnis Indonesia
No. 1 in the life insurance category with a grade of “excellent” in the Call Center Award by Marketing Magazine with Carre-CCSL

MURI recognition for company to have held an incentive trip with the most participants (1,100 people) at one time.
Prestasi selengkapnya ada di lampiran 1
IV. Sekilas Prudential Asset Management
Di Asia, Prudential Asset Management Asia ( PAM Asia ) bertanggung jawab untuk mengelola dana lebih dari US$ 47,8 milliar (per 31 Desember 2007) di seluruh wilayah Asia. Di Indonesia dana-dana PRUlink dikelola oleh PT Prudential Life Assurance bekerja sama dengan PAM Asia. Perpaduan pengetahuan PT. Prudential Life Assurance akan pasar di Indonesia dengan pengalaman investasi global PAM Asia yang
sangat luas, memberikan kepastian kepada para pemegang polis bahwa dana mereka akan investasikan dan dikelola dengan bijaksana oleh tenaga ahli yang profesional.












V. Sekilas Prudential FUND Management berhad
Sejak Oktober 2007 Prudential Life Assurance sudah meluncurkan produk berbasis Syariah.  Pengelola dana investasi syariah prudential Indonesia dipercayakan kepada Prudential FUND Management berhad ( PFMB ).
PFMB merupakan bagian dari Prudential PLC dan didirikan di Malaysia pada tahun 2000. Selama 7 tahun usianya, PFMB telah memiliki track record pengelolaan keuangan yang sangat baik dan saat ini mengelola reksadana dengan nilai lebih dari RM 3,7 Milliar (lebih dari US$ 1,1 Milliar) per 31 Desember 2007.

VI. Produk
1. Produk PRUlink Assurance Account (PAA) yang dirancang secara fleksibel untuk memenuhi kebutuhan nasabah / karyawan, seperti :
v   MENINGGAL / CACAT TETAP TOTAL
v   DANA PENSIUN
Produk ini juga memiliki nilai tambah dengan
adanya Manfaat PROTEKSI atas resiko :
      KONDISI KRITIS (34 jenis Kondisi)
      JAMINAN TABUNGAN BILA SAKIT KRITIS
          ASURANSI KESEHATAN (pilihan PHS dengan sistem kartu atau PruMed dengan sistem  re-imbursement)
      MENINGGAL / CACAT KARENA KECELAKAAN


Adapun keistimewaan produk PAA adalah :
·         Sangat Fleksibel,
Dapat dirancang sendiri tujuan tabungan proteksinya. Lebih besar di proteksi atau dana pension.

·          Total Control, Bisa mengendalikan investasi secara bebas.
Pada produk PAA ada 4 pilihan investasi  Rupiah dan 1 pilihan investasi Dollar:
§     Rp Equity Fund                     - SBI, Obligasi, Saham
§     Rp Fixed Income Fund        - SBI, Obligasi
§     Rp Cash Fund                       - SBI, Deposito, Obligasi
§     Rp Managed Fund              - Kombinasi dari 3 Fund diatas
§     US$ Managed Fund             - Deposito, Bonds

Pada produk PAA memiliki fasilitas Switching dan Redirection (pemindahan investasi dana baik dana yang akan masuk maupun dana yang sudah masuk).

·          Kebebasan Finansial,
Pada produk PAA premi kapanpun bisa dinaikkan atau bahkan diturunkan, beda dengan proteksi yang lain belum tentu boleh.

Dana juga dapat diambil kapan saja dengan fasilitas withdrawal.
·          Proteksi Keluarga
Proteksi yang lengkap
·         Meninggal dunia                  perlindungan sd  99 tahun
·         Sakit Kritis                                perlindungan sd pilihan umur
·         Payor (Jaminan tabungan) perlindungan sd pilihan umur
·         Kecelakaan                           perlindungan sd 60 tahun
·         Kesehatan                              perlindungan sd 65 tahun
·         Pasangan hidup yang kemalangan.

·          Perlindungan Kesehatan
Pada produk PAA ada 2 sistem yaitu :
·         PruMed, dengan system re-imburse dan
·         Pru Hospital and Surgery

·          Pendidikan Anak-anak
·         Adanya manfaat Jaminan Tabungan pendidikan jika orang tua Sakit Kritis            / Meninggal dunia/ Cacat Tetap Total dan perlindungannya  sd si anak berusia 25 tahun

·          Dana Pensiun
Produk PAA sangat baik jika dijadikan investasi jangka panjang. Karena memberikan return yang lebih baik (hasil yang maksimal bisa dilihat dengan ilustrasi menabung secara rutin sd  tahun ke 10 )
Selain itu dengan membuat dana pensiun di PAA maka pada saat pensiun karyawan dapat mengambil secara Lump Sum ataupun dicicil.
Pengambilan di atas 3 tahun tidak dikenakan pajak dari keuntungan.

Sistem PAA ini oleh perusahaan dapat dilakukan dengan :
1.      SELURUH Dana Pensiun dan Asuransi dikelola Prudential.  Dalam account perorangan dengan pemegang polis perusahaan. Biasanya dimulai dari awal, dan disarankan untuk mengambil produk PAA
2.    Perusahaan sudah memiliki dana Pensiun di DPLK, tetapi karena RETURNnya kecil maka MENAMBAHKAN INVESTASI (disertai  asuransi) di Prudential Dalam account perorangan.
3.      Perusahaan hanya membuat dana Pensiun saja dalam satu account perusahaan, Asuransi dikelola pihak lain/ sendiri.

2. Produk PRUlink Investor Account (PIA) dapat dirancang untuk memenuhi kebutuhan nasabah / karyawan. Bisa digunakan sebagai perorangan ataupun kumpulan dan pada saatnya dana akan diambil sesuai dengan kebuthannya.
VII. Aplikasi Produk 
1.      SELURUH Dana Pensiun dan Asuransi dikelola Prudential.  Dalam account perorangan dengan pemegang polis perusahaan. Biasanya dimulai dari awal, dengan produk PAA.

Sesuai dengan perbedaan jabatan, biasanya dilakukan sedikit pembedaan nilai tabungan (investasi)+proteksinya
Rp 300.000 karyawan/bulan untuk karyawan kelas menengah usia 25thn
Rp 600.000/karyawan/bulan untuk karyawan kelas manager usia 35thn
Rp 1.000.000/karyawan/bulan untuk karyawan kelas direksi usia 45thn

CONTOH PERHITUNGAN DANA PENSIUN PERBULAN
Perusahaan:                               Premi+Investasi                    Total
  • Karyawan      50 Orang       Rp 300.000                 Rp   15.000.000,-
  • Manager       5   Orang       Rp 600.000                 Rp     3.000.000,-
  • Direksi             2   Orang       Rp 1.000.000              Rp     2.000.000,-
                                                     TOTAL DANA PER BULAN     Rp.  20.000.000,-


2.    Perusahaan sudah memiliki dana Pensiun di DPLK, tetapi karena RETURNnya kecil maka MENAMBAHKAN INVESTASI (disertai  asuransi) di Prudential Dalam account perorangan.


3.      Perusahaan hanya membuat dana Pensiun saja dalam satu account perusahaan, Asuransi dikelola pihak lain/ sendiri.


berbagai dana pensiun dibutuhkan dana awal sebesar : Rp. 248.400.000,-
Dan setiap bulan melakukan TOP UP sebesar                        Rp.     3.450.000,-
Atau dalam tahunan total TOP UP adalah                 Rp.   41.400.000,-

VIII. Keuntungan PERUSAHAAN
  1. Memenuhi kewajiban Perusahaan sesuai UU Ketenagakerjaan mengenai pembayaran Uang Imbalan Kerja (Dana Pensiun) Karyawan
  1. Pembayaran premi asuransi merupakan komponen biaya ( penghasilan tidak kena pajak)
  1. Perencanaan Dana Pensiun Karyawan lebih terencana, terukur dan efisien sejak awal, sehingga tidak akan menjadi masalah apabila saatnya tiba
  1. Kontrol Dana sepenuhnya berada pada Perusahaan
  1. Menjaga Cashflow Perusahaan menjadi lebih stabil apabila “tiba-tiba” terjadi resiko pembayaran uang pesangon dipercepat dalam kasus Karyawan Meninggal atau Cacat Tetap Total ataupun terkena Penyakit Kritis
  1. Hasil Investasi yang lebih maksimal sehingga pengembangan Dana Pensiun / dana perusahaan menjadi lebih cepat mencapai hasil yang diharapkan, karena return yang lebih tinggi daripada  DPLK (penjelasan return di halaman investasi)
  1. Karyawan menjadi lebih loyal dan produktif karena mengetahui hak mereka sebagai penghargaan perusahaan, termasuk Dana Pensiun telah disiapkan Perusahaan, kerja lebih tenang dan fokus karena tidak khawatir mengenai segala macam biaya

IX. Keuntungan KARYAWAN
  1. Karyawan merasa lebih aman dalam bekerja dan lebih dihargai oleh Perusahaan sehingga akan lebih setia terhadap Perusahaan
  1. Dana Pensiun dapat dibayarkan sekaligus dalam bentuk tunai langsung ataupun dicicil sesuai dengan perhitungan yang berlaku dalam UU Ketenagakerjaan
  1. Dana Pensiun yang terbentuk tidak dipotong pajak progresif, hanya dengan melakukan pemindahan nama pemegang polis saja
  1. Keluarga Karyawan lebih terlindungi apabila terjadi resiko seperti Meninggal atau Cacat Tetap Total ataupun terkena Penyakit Kritis karena selain Tabungan juga memiliki manfaat PROTEKSI LENGKAP
  1. Karyawan-karyawan yang bekerja di perusahaan akan mendapatkan fasilitas tambahan yaitu:
        Bila meninggal, ahli warisnya akan diberikan santunan warisan
        Bila sakit dan opname, akan diberikan biaya rumah sakit
        Bila kecelakaan atau sakit kritis akan diberikan santunan untuk berobat
        Bila Kondisi Kritis maka ada jaminan atas tabungan karyawan akan bertambah (bahkan bisa lebih dari yang direncanakan perusahaan )
        Memiliki dana investasi yang layak untuk masa pensiun

 
Lampiran :
Kelengkapan Dokumen
Data Pendirian Perusahaan :
         SIUP
         NPWP
         Anggaran Dasar Terakhir
         Tanda Daftar Perusahaan

Data Karyawan (termasuk Direksi) :
         Nama, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin,
         Perokok/ Bukan,
         Jabatan/ Bagian
         Fotocopy KTP
         Fotocopy Hasil Pemeriksaan Kesehatan terakhir (bila ada)

Perusahaan :
-          Surat Pernyataan Tujuan Penutupan Program Pensiun
-          Surat Pernyataan Penunjukan Pemegang Polis
-          Surat Pernyataan Keterikatan Asuransi antara Karyawan & Perusahaan

Karyawan :
-          Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ) masing-masing Karyawan
-          Ilustrasi Hasil Investasi dan Proteksi masing-masing Karyawan

DAFTAR PENYAKIT KRITIS
Apabila terjadi resiko karyawan terkena salah satu dari 34 jenis Penyakit Kritis (kecuali Angioplasti**), maka Prudential akan membayarkan sejumlah Uang Pertanggungan Penyakit Kritis kepada Pemegang Polis sehingga dapat meringankan beban Perusahaan atas biaya yang timbul selama karyawan tersebut dalam pengobatan
** Khusus untuk Angioplasti, hanya dibayarkan 10% dari Total Uang Pertanggungan Penyakit Kritis atau max. Rp.75 juta
 
 Lampiran 6
Definisi :
1. MENINGGAL DUNIA
Apabila terjadi resiko karyawan Meninggal dalam masa kerja dan sebelum masa pensiun berakhir, maka Prudential akan  membayarkan sejumlah Uang Pertanggungan Meninggal yang akan diberikan kepada Pemegang Polis dalam hal ini Pihak Perusahaan yang kemudian akan menentukan besar kecilnya nilai santunan (pesangon) yang akan diberikan kepada keluarga (ahli waris) dari karyawan yang Meninggal tersebut.

2. CACAT TETAP TOTAL
 Apabila terjadi resiko karyawan mengalami Cacat Tetap Total yang disebabkan oleh  Penyakit atau Kecelakaan sehingga karyawan tersebut tidak mampu bekerja lagi di Perusahaan, maka Prudential akan membayarkan sejumlah Uang Pertanggungan Meninggal (dipercepat) dalam 2 tahun :

-          Tahun ke-1 : 20% dari UP Meninggal (6 bulan setelah klaim Cacat Tetap Total) + Nilai Tunai (Tabungan) yang ada dan seluruh Manfaat berakhir     
-          Tahun ke-2 : 80% dari UP Meninggal
-           
3. MENINGGAL karena KECELAKAAN
Apabila terjadi resiko karyawan Meninggal karena Kecelakaan, maka Prudential akan  membayarkan sejumlah Uang Pertanggungan Meninggal/ Cacat karena Kecelakaan ditambah dengan Uang Pertanggungan Meninggal yang akan diberikan kepada Pemegang Polis dalam hal ini Pihak Perusahaan yang kemudian akan menentukan besar kecilnya nilai santunan (pesangon) yang akan diberikan kepada keluarga (ahli waris) dari karyawan yang Meninggal tersebut.


4. MENINGGAL karena KECELAKAAN TERTENTU
Apabila terjadi resiko karyawan Meninggal karena Kecelakaan Tertentu yaitu :
-           Bepergian dengan kendaraan umum dan dengan rute umum di darat & di udara
-           Kebakaran di gedung umum (Mall, Bioskop, Hotel)
-           Elevator bermasalah
Maka Prudential akan  membayarkan sejumlah 2 X Uang Pertanggungan Meninggal/ Cacat karena Kecelakaan ditambah dengan Uang Pertanggungan Meninggal


5. CACAT karena KECELAKAAN

Apabila terjadi resiko karyawan mengalami Cacat yang disebabkan oleh Kecelakaan, maka Prudential akan membayarkan sejumlah Uang Pertanggungan Meninggal/ Cacat karena Kecelakaan (max. 100%) sesuai dengan Persentase (%) Cacat yang diderita karyawan tersebut (Persentase Cacat tercantum di dalam Polis).

6.    ISTILAH-ISTILAH YANG DISEBUTKAN DALAM PERJANJIAN INI AKAN DIARTIKAN SEBAGAIMANA TELAH DIIDENTIFIKASIKAN SEBAGAI BERIKUT :

1.            POLIS adalah Bukti Perjanjian dimana  PT. PRUDENTIAL LIFE ASSURANCE memberikan jaminan atas proteksi yang disepakati bersama atas diri Tertanggung.

2.            TERTANGGUNG adalah orang yang dijamin dan mendapat manfaat proteksi yang disepakati bersama.

3.            PEMEGANG POLIS adalah orang/ badan usaha yang berkewajiban membayar premi dan berhak atas hasil investasi


oOo

1 komentar:

  1. Terimakasih untuk informasinya, salam hormat saya untuk yang menulis

    BalasHapus